Akta Kelahiran

Layanan Penerbitan Akta Kelahiran

PERSYARATAN
  • Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit/Fasilitas Kesehatan/Dokter/Bidan atau SPTJM kebenaran data kelahiran.
  • Buku Nikah/ Kutipan Akta Perkawinan/ bukti lain yang sah atau SPTJM kebenaran sebagai pasangan suami istri.
  • Kartu Keluarga dimana penduduk terdaftar atau akan didaftrkan sebagai anggota keluarga
  • KTPel Orang tua.
  • Formulir Surat Keterangan Kelahiran.
DOKUMEN HASIL
  • Kutipan Akta Kelahiran Baru
  • Kartu Keluarga Baru
PERSYARATAN
  • Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit/Fasilitas Kesehatan/Dokter/Bidan atau SPTJM kebenaran data kelahiran.
  • Buku Nikah/ Kutipan Akta Perkawinan/ bukti lain yang sah atau SPTJM kebenaran sebagai pasangan suami istri.
  • Kartu Keluarga dimana penduduk terdaftar atau akan didaftrkan sebagai anggota keluarga
  • KTPel Orang tua.
  • Ijazah terbaru
  • Formulir Surat Keterangan Kelahiran (diketahui oleh Desa/Lurah).
DOKUMEN HASIL
  • Kutipan Akta Kelahiran Baru
  • Kartu Keluarga Baru
PERSYARATAN
  • Kutipan Akta Kelahiran.
  • Kartu Keluarga.
  • Buku Nikah/ Kutipan Akta Perkawinan atau SPTJM kebenaran suami istri orang tua.
  • KTPel orang tua
  • Ijazah terbaru
  • Formulir Surat Keterangan Kelahiran.
DOKUMEN HASIL
  • Kutipan Akta Kelahiran Baru
  • Kartu Keluarga Baru
PERSYARATAN
  • Kutipan Akta Kelahiran yang rusak.
  • Kartu Keluarga.
DOKUMEN HASIL
  • Kutipan Akta Kelahiran Baru
PERSYARATAN
  • Surat keterangan hilang dari kepolisian.
  • Kartu Keluarga.
  • Buku Nikah/ Kutipan Akta Perkawinan atau SPTJM kebenaran suami istri orang tua.
  • KTPel orang tua
  • Ijazah terbaru
  • Formulir Surat Keterangan Kelahiran.
DOKUMEN HASIL
  • Kutipan Akta Kelahiran Baru

Leave Your Comment

Jl. Tumanurung No. 2 – Sungguminasa Gowa

Senin – Jumat: 07:30 – 14:00 WITA

Update Informasi

Berita, artikel, dikirim langsung ke kotak masuk Anda setiap bulan.

Copyright ©2023 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gowa. All Rights Reserved